Hi, Hubungi Kami

CUSTOMER SUPPORT

021 - 5982207

ppsdmhubud@dephub.go.id

PPSDMPU BAHAS TINDAK LANJUT PERJANIAN KERJA SAMA DENGAN AIRNAV INDONESIA

image
Gina

Sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU) dan Airnav Indonesia pada akhir tahun 2022 yang lalu, PPSDMPU melalui bidang Pelatihan menyelenggarakan kegiatan Rapat Tindak Lanjut pada tanggal 13 Januari 2023 di Ruang Rapat PPSDMPU yang dibuka oleh Kepala Bidang Pelatihan, Ibu I Gusti Agung Ayu Mas Oka dan dihadiri oleh Sekretaris Perum LPPNPI, Bapak Rosedi beserta staf.

Dalam rapat tersebut, membahas hal-hal yang lebih rinci lagi terkait kerja sama seperti sistematika administrasi diklat, instruktur, permohonan pengajar, dsb yang kedepannya dapat memenuhi tujuan kerja sama ini yaitu Peningkatan Kualitas Pengembangan SDM di Bidang Penerbangan.

Hal yang dibahas secara rinci lainnya adalah terkait syarat utama untuk sertifikasi instruktur yaitu harus memiliki sertifikat keinstrukturan.

Untuk itu, bagi pegawai Perum LPPNPI yang akan mengajar dan belum memiliki sertifikat keinstrukturan nantinya dapat mengikuti program pelatihan keinstrukturan terlebih dahulu yang diselenggarakan oleh UPT di lingkungan PPSDMPU sehingga dapat memenuhi persyaratan tersebut.