Hi, Hubungi Kami

CUSTOMER SUPPORT

021 - 5982207

ppsdmhubud@dephub.go.id

PPSDMPU GELAR KEGIATAN PENYUSUNAN PEDOMAN REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TIPE A PADA PERGURUAN TINGGI MATRA UDARA DI LINGKUNGAN PPSDMPU

image
Gina

Dalam rangka pemenuhan kelengkapan dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi, Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU) sebagai pembina Perguruan Tinggi matra udara melaksanakan kegiatan Penyusunan Pedoman RPL Tipe A pada tanggal 23 – 25 Maret 2021 di Hotel Santika BSD kepada seluruh Perguruan Tinggi di Lingkungan PPSDMPU.

Hal ini dilakukan karena RPL itu sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan formal atau menyetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, non formal, informal, atau pengalaman kerja.

“Nantinya Masyarakat dapat menggunakan RPL Tipe A untuk melanjutkan pendidikan formal guna mengajukan permohonan pengakuan kredit (SKS) atas Capaian Pembelajaran (CP) atau pengalaman kerja yang telah dimiliki untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, sehingga tidak perlu mengambil semua SKS di Perguruan Tinggi. Dan setelah melengkapi dan menyelesaikan SKS di Perguruan Tinggi maka akan bisa langsung memperoleh Ijazah.” jelas Kepala PPSDMPU, Bapak Heri Sudarmaji dalam sambutannya.

Dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016 tentang RekognisiPembelajaran Lampau, pasal 2 juga disebutkan bahwa RPL digolongkan menjadi 2 (dua) tipe yaitu RPL Tipe A untukmelanjutkan pendidikan formal dan RPL Tipe B untuk mendapatkan pengakuan kesetaraan dengan kualifikasi level Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) tertentu. Dan saat ini yang sedang coba disusun adalah pedoman RPL Tipe A.

Untuk melaksanakan RPL Tipe A diperlukan beberapa kelengkapan yang diperlukan antara lain disusun dalam suatu pedoman, laporan evaluasi diri dan laporan kinerja yang mana dalam penyusunan membutuhkan keterampilan teknis bagi seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan penyusunan dokumen dimaksud.

Dengan mengundang para Narasumber yang terdiri dari Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi Dan Profesi KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Dr. Beny Bandanadjaja, St., Mt) atau yang mewakili; Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (Prof. Dr Agus Setyo Budi, M. Sc) atau yang mewakili; Direktur Binus Online Learning (Agus Putranto, S. Kom., M.T., M.Sc. atau yang mewakili; Kepala Sub Bidang Pengolahan Data Dan Informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (David Aulia Akbar Adhieputra, S.Kom., M.T.) atau yang mewakili;diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang dokumen acuan dalam penyelenggaraan RPL Tipe A pada Perguruan Tinggi di lingkungan PPSDMPU.