Hi, Hubungi Kami
021 - 5982207
ppsdmhubud@dephub.go.id
Pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024, Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU) melaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kepala PPSDMPU Bapak Achmad Setiyo Prabowo.
Dalam kesempatan ini, Kepala PPSDMPU menyampaikan beberapa arahan dari Menteri Perhubungan yaitu terkait instruksi penempatan rumah dinas untuk pimpinan dan seluruh pejabat yang telah memiliki fasilitas rumah dinas. Hal ini bertujuan agar pimpinan dan seluruh pejabat dapat langsung terlibat dalam mengawasi jalannya proses pendidikan di lingkungan kampus.
Selanjutnya terkait pengawasan di lingkungan kampus, untuk pejabat dan dosen yang tinggal di sekitar kampus diberikan tugas tambahan untuk mengawasi kegiatan Taruna/i di lingkungan kampus terutama di asrama, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengasuhan berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Arahan lainnya yaitu terkait peningkatan jumlah dan kualitas pengasuh perlu ditingkatkan secara proporsional guna memastikan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
Selain itu terkait seragam Taruna/i akan mengalami pergantian dan sebagai langkah awalnya adalah penanggalan atribut kepangkatan dan pakaian casual serta penangguhan kegiatan ekstrakurikuler yang berpotensi menimbulkan kekerasan seperti drumband akan dihentikan sementara selama 3 bulan untuk dievaluasi.
Evaluasi kurikulum akan dilakukan baik kurikulum akademik dan pola pengasuhan serta pejabat, pegawai, atau dosen yang telah menjabat selama 4 tahun berturut-turut akan mengalami mutasi atau rotasi.
Asesmen kinerja dosen juga akan dilakukan untuk mengetahui kemampuan dan kinerja dosen.
Diakhir arahan beliau menyampaikan penggunaan pita hitam adalah sebagai bentuk penghormatan atas kehilangan salah satu putra terbaik bangsa, penggunaan pita hitam bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga mengajak kita untuk melakukan introspeksi diri.
151
Komplek Bandara Budiarto Tromol Pos 06 Jln. Raya PLP Curug Tangerang 15820, Banten-Indonesia
© 2020 PPSDM Hubud. All Rights Reserved