Hi, Hubungi Kami
021 - 5982207
ppsdmhubud@dephub.go.id
Mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia jelang Hari Raya Idul Fitri, namun perlu diketahui bahwa berdasarkan data Satgas Covid-19 jumlah kasus Covid-19 meningkat selama masa libur panjang. Hal ini menjadi catatan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
Ada 5 hal yang membuat pemerintah melarang mudik. Pertama, tingginya orang yang terpapar Covid-19 pada Januari lalu atau usai libur Natal dan Tahun Baru.
Kedua, terjadi lonjakan drastis kasus Covid-19 pada periode Januari dan Februari 2021. Ketiga, terjadi lonjakan kasus Covid-19 dari hari ke hari. Keempat, menurut Menteri Kesehatan penduduk usia lansia berisiko sangat tinggi terpapar Covid-19.
Dan kelima, negara maju pun sedang mengalami satu kenaikan yang sangat signifikan antara lain Amerika Serikat, India dan beberapa negara Eropa.
Tetap menahan diri untuk tidak mudik ya Sobat Udara, karena kesabaran kita menyelamatkan bangsa.
151
Komplek Bandara Budiarto Tromol Pos 06 Jln. Raya PLP Curug Tangerang 15820, Banten-Indonesia
© 2020 PPSDM Hubud. All Rights Reserved