Hi, Hubungi Kami

CUSTOMER SUPPORT

021 - 5982207

ppsdmhubud@dephub.go.id

BERI PEMAHAMAN TATA NASKAH DINAS DAN APLIKASI E-PERSURATAN KEMENHUB, PPSDMPU LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA PEGAWAI ADMINISTRASI PERKANTORAN DI LINGKUNGAN PPSDMPU

image
Gina

Mengingat pentingnya Tata Naskah Dinas dalam proses administrasi perkantoran dan penggunaan aplikasi E-Persuratan di era digital, PPSDMPU melalui Bagian Umum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tata Naskah Dinas dan Pengelolaan Aplikasi E-Persuratan di Lingkungan PPSDMPU pada tanggal 1-2 Februari 2023 secara offline di Ruang Rapat Kantor PPSDMPU dan juga online.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Ibu Nila Mutia ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan PPSDMPU terkait ketatausahaan kepada para Pejabat dan Pegawai di lingkungan PPSDMPU.

Beliau menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan PPSDMPU dan UPT Matra Udara akan memiliki kesepahaman yang sama dan komperhensif dengan Biro Umum dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Perhubungan.

Hari pertama difokuskan pada pemahaman terkait Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 41 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Perhubungan dengan mengundang Pembicara dari Biro Umum Kementerian Perhubungan (Bapak Suroto dan Bapak Adityo Wibowo) sebagai pembina ketatausahaan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Sedangkan hari berikutnya difokuskan pada pembahasan terkait penggunaan aplikasi E-Persuratan dengan menghadirkan Pembicara dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenhub (Ibu Erika Marpaung dan Bapak Aniful Anam) sebagai pengelola E-Persuratan Kementerian Perhubungan.

Melalui proses diskusi dan praktek langsung dalam menyusun naskah dinas dan memahami alur penggunaan E-Persuratan, diharapkan para peserta bisa menerapkan dan lebih menambah pengetahuan dan pemahaman sehingga dapat meluruskan ketidakseragaman dan hal yang selama ini masih menjadi pertanyaan terkait tata naskah dinas dan aplikasi E-Persuratan.