Hi, Hubungi Kami
021 - 5982207
ppsdmhubud@dephub.go.id
Di awal tahun anggaran 2022, Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU) melaksanakan Konsinyering Penyusunan Pagu Kebutuhan Tahun Anggaran 2023 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara pada tanggal 17-19 Januari 2022.
Kepala PPSDMPU, Bapak Heri Sudarmaji berharap dari dilakukannya pembahasan ini para UPT dapat mempersiapkan RKA Tahunan dengan perhitungan yang baik dan dapat menghasilkan dokumen penganggaran UPT di lingkungan PPSDMPU yang menerapkan prinsip tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan, partisipatif, inovatif, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Penyusunan anggaran dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) merupakan bagian dari penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rangka penyusunan APBN, terdapat 4 (empat) tahapan dalam penyusunan anggaran yaitu pagu kebutuhan, pagu indikatif, pagu anggaran, dan alokasi anggaran. Angka yang tercantum dalam ketiga pagu tersebut merupakan angka tertinggi yang tidak boleh dilampaui oleh K/L sebagai acuan dalam menyusun RKA-K/L-nya.
Pada penyusunan pagu kebutuhan yang merupakan tahap awal dalam penyusunan anggaran berisi perkiraan pagu anggaran dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahunan sebagai usulan Rencana Kerja.
Tantangan utama pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara adalah terbatasnya ruang gerak kapasitas fiskal sebagai akibat dari terbatasnya sumber pendanaan sehingga menambah kompleksitas pemilihan prioritas pembangunan nasional.
Dan untuk menjawab tantangan tersebut, diterapkan kebijakan penganggaran dengan meningkatkan kualitas belanja (Quality of Spending) melalui pemantapan penerapan sistem penganggaran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dihadiri oleh para Direktur Politeknik/Akademi dan Kepala Balai serta para penyusun anggaran di lingkungan PPSDMPU, pembahasan ini semakin menarik karena mendatangkan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Ibu Astriyani dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten sebagai narasumber dan pendampingan langsung dari Bagian Perencanaan Sekretariat Badan Pengembangan SDM Perhubungan (BPSDMP).
Dengan materi yang disampaikan narasumber dan pendamping, dapat menjadi panduan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran untuk UPT di lingkungan PPSDMPU.
151
Komplek Bandara Budiarto Tromol Pos 06 Jln. Raya PLP Curug Tangerang 15820, Banten-Indonesia
© 2020 PPSDM Hubud. All Rights Reserved