Hi, Hubungi Kami

CUSTOMER SUPPORT

021 - 5982207

ppsdmhubud@dephub.go.id

Penyusunan Naskah Akademik Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan UPT Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara

image
Admin Pusbang

Sektor transportasi merupakan salah satu pelayanan publik inti (core public service) yang sangat menentukan terwujudnya kesejahteraan masyarakat (welfare society) dan keberhasilan pembangunan bangsa. Transportasi merupakan urat nadi pembangunan ekonomi dalam meningkatkan kehidupan berbangsa dan bernegara pada bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan-keamanan. Oleh karena itu pembangunan transportasi diarahkan pada terwujudnya pelayanan jasa transportasi yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah. Peraturan Pemerintah nomor 51 Tahun 2012 tentang Sumber Daya Manusia Transportasi memberikan aspek yuridis yang jelas terkait pemenuhan SDM transportasi yang berkualitas. Sumber daya manusia dimaksud mencakup sumber daya manusia yang menjalankan fungsi sebagai regulator, operator transportasi, dan penunjang.

Dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Upt Pusat Pengembangan Sdm Perhubungan Udara dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia kementerian PANRB juga mengeluarkan kebijakan edaran menteri PAN RB nomor 382 s.d 393 tahun 2019 tanggal 13 november 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi dan peraturan menteri PANRB nomor 28 tahun 2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Landasan hukum kebijakan penyederhanaan birokrasi juga diatur melalui rancangan peraturan pemerintah perubahan PP nomor tahun 2017 tentang manajemen PNS. bertujuan untuk pelaksanaan penyederhanaan jabatan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional telah dilaksanakan di tingkat pusat. untuk menyederhanakan birokrasi yang selama ini dianggap gemuk, lambat dan tidak efisien sehingga mampu menghemat anggaran dan meningkatkan investasi.