Hi, Hubungi Kami

CUSTOMER SUPPORT

021 - 5982207

ppsdmhubud@dephub.go.id

PPSDMPU LAKUKAN KEMBALI PENYESUAIAN SISTEM KERJA WFH UNTUK PENCEGAHAN COVID-19

image
Gina

Senin (7/2), PPSDMPU kembali menerapkan metode bekerja dari rumah/Work From Home (WFH) serta gelar apel pagi secara virtual sebagai salah satu kebijakan pemerintah terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali serta juga upaya Manajemen PPSDMPU dalam pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kantor.

Perubahan sistem kerja ini terjadi mengingat adanya kenaikan angka kasus yang terpapar Covid-19 setiap harinya di Indonesia setelah diketahui munculnya varian baru yang bernama omicron beberapa bulan yang lalu.

Kepala PPSDMPU, Bapak Heri Sudarmaji secara tegas mengingatkan kepada seluruh pegawai PPSDMPU untuk memperketat protokol kesehatan. “Kita harus hati-hati karena Covid-19 sudah menyebar secara eksponansial. Disiplin dalam menerapkan prokes.” jelas Kepala PPSDMPU.

Beliau juga menegaskan aturan pelaksanaan WFH agar tidak ada pekerjaan yang terganggu meski harus bekerja dari rumah.

“Pada saat WFH, perhatikan pengisiian daftar hadir melalui Skema Raja. HP juga tetap on dan siap datang ke kantor apabila diperlukan.” tegas Kepala PPSDMPU.

Selain itu dalam pengarahannya, Pak Heri tak lupa memotivasi para pegawai untuk menjadi manusia yang selalu bertumbuh dan berkembang serta bermanfaat meskipun dalam kondisi yang tidak menentu seperti saat ini. “Manusia itu harus terus selalu bertumbuh dan berkembang setiap hari bukan dari fisiknya tetapi dari sisi skill, knowledge, attitude, dan morality. Dan kita harus bisa memberikan manfaat untuk sekitar kita.” ucap Kepala PPSDMPU.

Tidak lupa, kondisi kesehatan seluruh pegawai PPSDMPU pun dilaporkan pada saat apel berlangsung.