Hi, Hubungi Kami

CUSTOMER SUPPORT

021 - 5982207

ppsdmhubud@dephub.go.id

Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara kembali gelar Apel Pagi Virtual yang diawali dengan laporan kehadiran oleh para Kepala Sub. Bagian, apel pagi virtual dimulai.

image
Admin Pusbang

APEL PAGI VIRTUAL

Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara kembali gelar Apel Pagi Virtual yang diawali dengan laporan kehadiran oleh para Kepala Sub. Bagian, apel pagi virtual dimulai. (25/1) 

Apel pagi virtual dipimpin oleh Kepala Bagian Umum dengan diawali menyanyikan lagu Kebangsaan "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan Hymne Perhubungan. 


Dalam amanat Ka. PPSDMPU  menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Disiplin pegawai perlu ditingkatkan. 
2. Laporan Bulanan:
    * Dibuat mulai dari tingkat staf sampai dengan pejabat,
    * Dilaporkan setiap bulan dan bukan dirapel dalam setahun, 
    * Cek kembali laporan bulanan tahun 2020 dan jangan sampai ada temuan Itjen untuk mengembalikan TUKIN 
3. Sebagai seorang ASN harus memiliki: kompetensi teknis, kompetensi dasar dan kompetensi tambahan / socio cultural, yaitu ASN sebagai pemersatu bangsa. 
4. Untuk surat undangan harus ada PIC yang bertanggung jawab mulai dari pengiriman surat, memastikan bahwa surat telah diterima, memastikan peserta yang akan hadir,  menyampaikan informasi-informasi penting lainnya terkait penyelenggaraan kegiatan dan agenda pertemuan. 
5. Apabila kita sebagai tamu undangan dalam rapat seyogyanya kita dapat memberikan kontribusi. 
6. Jangan kendor terhadap PROTOKOL KESEHATAN
7. Telah diselenggarakan rapat di lingkungan Kampus PPIC terkait penanganan  pandemi COVID-19. Mohon kepada Kepala Bagian Umum segera membentuk Grup WA dan libatkan dokter. 
8. Pesan Bapak Menhub bahwa penyebab utama penyebaran COVID-19 dikarenakan "kumpul bersama/makan bersama". Untuk itu wajib bagi kita menjalankan Protokol Kesehatan. 
9. Para pejabat Eselon 3 dan 4 diharapkan mengecek kembali kegiatan-kegiatan yang sudah dan akan dilaksanakan dengan membuat skala prioritas, 20% input dan 80% outpt, 
serta mempertimbangkan risiko yang kecil namun memiliki dampak yang besar.
10. Laporkan perkembangan penggunaan E-persuratan dan E-Office
11. Cek kembali UPT terkait perkembangan dan penyempurnaan SIM PPSDMPU
12. Kepala Bagian Umum dimohon membuat catatan untuk mengetahui perkembangan kegiatan UPT PPSDMPU. 

Sudah seyogyanya arahan Ka. PPSDMPU tersebut dapat dipedomani oleh seluruh pegawai PPSDMPU. (sk/2021)