Hi, Hubungi Kami

CUSTOMER SUPPORT

021 - 5982207

ppsdmhubud@dephub.go.id

Penurunan Level PPKM Darurat, PPSDMPU Kembali Melaksanakan Giat Senam Jumat Sehat dan Penjadwalan WFO dan WFH Bagi Pegawai

image
Gina

Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU) kembali melaksanakan giat Senam Jumat Sehat, setelah sempat berhenti karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di sejumlah daerah di Indonesia sejak tanggal 3 Juli 2021 yang lalu. 
 
Diketahui bersama bahwa PPKM Darurat dilakukan pemerintah sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona yang sudah melanda Indonesia lebih dari 1,5 tahun belakangan ini. 
 
Beberapa waktu lalu, setelah dinyatakan bahwa tren kasus covid-19 di Indonesia dan disejumlah daerah yang diterapkan PPKM Darurat mengalami perbaikan, maka pemerintah saat ini memberikan beberapa penyesuaian terhadap aturan PPKM darurat yang masih diperpanjang sampai dengan tanggal 6 September 2021 mendatang. 

Berdasarkan data, di daerah kantor PPSDMPU sendiri yang berlokasi di daerah Tangerang sudah mengalami penurunan level PPKM Darurat yang sebelumnya Level 4 menjadi Level 3. Untuk itu, PPSDMPU saat ini sudah mulai memberlakukan kembali Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) dengan mengikuti seluruh ketentuan peraturan PPKM Level 3. 
 
Dengan penyesuaian aturan yang baru ini, pada Jumat (3/9) PPSDMPU memulai kembali Giat Senam Jumat yang merupakan kegiatan rutin yang selama ini dilakukan untuk terus menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan para pegawai di lingkungan PPSDMPU dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala PPSDMPU, Bapak Heri Sudarmaji, para pejabat serta para pegawai PPSDMPU. 
 
Sesuai dengan kata pepatah bahwa "Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat", maka dengan memiliki jiwa yang kuat akan terdapat pemikiran yang sehat yang dapat menghasilkan tindakan-tindakan positif yang akan meningkatkan kinerja kita sebagai pegawai untuk memajukan Indonesia pada umumnya dan PPSDMPU pada khususnya.