Hi, Hubungi Kami

CUSTOMER SUPPORT

021 - 5982207

ppsdmhubud@dephub.go.id

PPSDMPU LAKSANAKAN WORKSHOP REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU RPL DAN PENYUSUNAN PANDUAN PEDOMAN AKADEMIK PER

image
Admin Pusbang

Kepala Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara, Bapak Ir. Heri Sudarmaji, DEA, QIA membuka kegiatan Workshop Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan Penyusunan Panduan Pedoman Akademik Perguruan Tinggi Vokasi Penerbangan Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara (PPSDMPU) pada Kamis (3/9) di Hotel Allium Tangerang. 

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, kegiatan dihadiri narasumber secara virtual yaitu Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Dr. Benny Bandanadjaya dan Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Prof. Drh. Aris Junaidi serta hadir langsung Koordinator Pembelajaran , Ibu Dewi Wulandari. Selain itu dihadiri juga oleh para Direktur di lingkungan PPSDMPU dan para peserta workshop dari UPT di lingkungan PPSDMPU serta tim PPSDMPU. 

Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai konsep dan implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau dan meningkatkan efektifitas, efesiensi dan produktivitas dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dengan sasaran peserta yang merupakan pendidik dan para tenaga administrasi dibidang akademik. 

Dalam rangka peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka pemerintah diharapkan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu. Melalui Permenristekdikti Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi dimulai dari jenjang kualifikasi level 3 (tiga) KKNI atau program D1 sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 (sembilan) KKNI atau program doktor sebagai jenjang paling tinggi serta pemenuhan dalam pelaksanaan Penjaminan Mutu  Perguruan Tinggi. 

 

Oleh karena itu, Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu berdasarkan pada pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik. 

Dalam sambutannya, Bapak Heri Sudarmaji menyampaikan bahwa melalui RPL kecukupan dosen yang dibutuhkan dapat difasilitasi oleh negara dan para pemangku kepentingan. “Diharapkan melalui RPL ini dapat setara dengan program S2. Hal ini menguntungkan bagi kampus kita karena kita kesulitan mencari tenaga pendidik S2 yang inline” tegas Bapak Heri. 

“Sebagai contoh, belum ada pilot yang S2. Belum ada juga teknisi pesawat yang sampai S2.” tambah Bapak Heri. 

Bapak Heri juga menyampaikan bahwa PPSDMPU sebagai pembina UPT berupaya selalu mendukung dalam pemenuhan kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan dengan peraturan Pendidikan Tinggi. “Banyak kriteria sekolah yang belum dipenuhi oleh sekolah kita, baik kriteria di bidang akademik maupun kriteria di bidang pengasuhan. Saat ini sekolah penerbangan di lingkungan PPSDMPU sudah menjadi 6 Politeknik dan 1 akademik. Oleh karena itu, kualitas pendidikan harus ditingkatkan dengan mengikuti ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” ujar Bapak Heri. 

“Kita sadari bersama bahwa kita kekurangan dosen. Hampir disemua kampus kita. Oleh karena itu, perlu diratakan kemampuan dan kualitas.” ungkap Bapak Heri. 

Saat ini PPSDMPU sedang mengembangkan Sistem Informasi Manajemen, yang didalamnya akan terdapat informasi akademik di lingkungan PPSDMPU baik kalender akademik maupun dosen. Selain itu juga disusun standar–standar pelaksanaan pendidikan seperti Pedoman Akademik, Pedoman Tugas Akhir, dan standar lain sehingga dapat memperkuat pelaksanaan pendidikan di UPT PPSDMPU. 

Dari informasi tersebut, PPSDMPU akan terus berupaya untuk dapat menyeimbangkan dan memenuhi kebutuhan dosen dari masing-masing UPT dengan membuat SK dosen untuk mengajar pada sekolah yang masih kekurangan dosen. “Ini adalah salah satu upaya mengisi kekosongan dosen di UPT, pada mata pelajaran tertentu yang tidak ada dosennya.” tegas Bapak Heri. 

Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 3 – 5 September 2020 ini dapat memberikan manfaat dan tambahan ilmu untuk seluruh peserta dengan berbagai materi yang disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebuadayaan.