SEMPAT DITUNDA KARENA PANDEMI COVID-19, PENDAFTARAN SELEKSI PENERIMAAN CALON TARUNA (SIPENCATAR) KEMENTERIAN PERHUBUNGAN TAHUN 2020 DIBUKA
Published By
“Mari Bergabung Menjadi Taruna Transportasi Udara dan Berkarir Di Dunia Penerbangan”
“Join Us!!!”
Sebelumnya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menjadwalkan pembukaan pendaftaran Dikdin 2020 akan dilaksanakan pada 9 – 30 April 2020. Namun dengan kondisi status tanggap darurat bencana non-alam pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, Pemerintah memutuskan melakukan penundaan proses seleksi Dikdin.
Hal ini berdasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/381 M/SM.01.00/2020 tanggal 03 April 2020 perihal Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Kedinasan Tahun 2020.
Setelah sempat mengalami penundaan akibat adanya wabah Virus Corona atau COVID-19, akhirnya pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021 dibuka pada tanggal 8 – 23 Juni 2020.
Tahun ini, disediakan 2.676 formasi dengan pembagian 1.932 formasi untuk Program Studi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan dan 744 formasi untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemerinah Daerah.
Khusus untuk 6 sekolah transportasi udara disediakan 576 formasi Program Studi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan untuk 24 program studi transportasi udara dengan rincian sebagai berikut :
Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug dengan program studi :
- D-IV Teknik Pesawat Udara (TPU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-IV Teknik Navigasi Udara (TNU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-IV Teknik Listrik Bandara (TLB), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-IV Lalu Lintas Udara (LLU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Teknik Mekanikal Bandar Udara (TMB), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Teknik Bangunan dan Landasan (TBL), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Operasi Bandar Udara (OBU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.
Polteknik Penerbangan (POLTEKBANG) Surabaya dengan program studi :
- D-III Teknik Listrik Bandara (TLB), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Manajemen Transportasi Udara (MTU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Komunikasi Penerbangan (KP), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Teknik Navigasi Udara (TNU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.
Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Makassar dengan program studi :
- D-III Teknologi Bandar Udara (TBU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Teknologi Navigasi Udara (TNU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara (TPPU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Manajemen Lalu Lintas Udara (MLLU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.
Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Medan dengan program studi :
- D-III Teknik Telekomunikasi & Navigasi Udara, 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Pemanduan Lalu Lintas Udara (PLLU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara (TPPU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Teknik Listrik Bandar Udara (TLB), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.
Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Palembang dengan program studi :
- D-IV Teknologi Rekayasa Bandar Udara (TRBU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Manajemen Bandar Udara (MBU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.
Politeknik Penerbangan (POLTEKBANG) Jayapura dengan program studi :
- D-III Manajemen Lalu Lintas Udara (MLLU), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan;
- D-III Teknik Listrik Bandara (TLB), 24 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan.
Dalam melakukan pendaftaran, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar Sipencatar 2020, yaitu :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020, khusus untuk:
- D-III LLU dan D-IV MLLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020;
- D-lV LLU minimal 17 tahun pada 1 Juli 2020.
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Taruna Pola Pembibitan :
- Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4), atau
- Untuk Calon lulusan tahun 2020, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
- Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/panduan) dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
- Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk :
- Program studi D-III PKP minimal 165 cm;
- Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat);
7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai Taruna/Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual;
13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas / dokumen;
14. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
16. Khusus Program Studi D-III PKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar pria;
17. Khusus Calon Taruna/Taruni program studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh PTDI-STTD sesuai dengan program studi yang dipilih;
18. Memiliki Surat Elektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktif.
Selama waktu pendaftaran SIPENCATAR ini, semua sekolah melaksanakan Sosialisasi yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom dan media sosial official sekolah transportasi. Dengan dilakukannya sosialisasi tersebut diharapkan masing-masing calon pendaftar bisa mengetahui secara jelas tentang sekolah dan program studi yang dituju.
Disampaikan melalui Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor : B/517/SM.01.00/2020 tanggal 23 Juni 2020 perihal Perpanjangan Masa Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan, terjadi perpanjangan masa pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan yang sebelumnya ditutup tanggal 23 Juni 2020 menjadi tanggal 26 Juni 2020.
Dengan perpanjangan waktu ini, maka kesempatan bagi para calon pendaftar untuk melakukan pendaftaran dan menyelesaikan proses pendaftaran masih terbuka.